Rabu, 08 Oktober 2014

penambahan, penerbit, pemeliharaan dan penghimpunan hadis



A.    Sejarah dan Periodisasi Penghimpunan Hadis
Sejarah dan periodisasi penghimpunan hadis mengalami masa yang lebih panjang dibandingkan dengan yang dialami oleh Al-Qur’an, yang hanya memerlukan waktu relatif lebih pendek, yaitu sekitar 15 tahun saja. Yang dimaksud dengan periodisasi penghimpunan hadis disisni adalah: “Fase-fase yang telah ditempuh dan dialami dalam sejarah pembinaan dan pengembangan hadis, sejak Rasulullah SAW masih hidup sampai terwujudnya kitab-kitab yang dapat disaksikan dewasa ini.”
Mohamad Mustafa Azami, berkonsentrasi pada pengumpulan dan penulisan hadis pada abad pertama dan kedua hijriyah, yang dinamainya dengan Pra-Classical “Hadiith Literature”,membagi periodisasi penghimpunan hadis menjadi 4 Fase yaitu:
  1. Fase penghimpunan dan penulisan hadis oleh para sahabat
  2. Fase penghimpunan dan penulisan hadis oleh para Tabi’in di abad pertama Hijriyah.
  3. Fase penghimpunan dan penulisan hadis pada akhir abad pertama Hijriyah dan awal abad kedua Hijriyah.
  4. Fase pengumpulan dan penulisan hadis pada awal kedua Hijriyah.
Berbeda dengan Azami, Hasbi Ash-Shiddieqy cenderung mengikuti periodisasi perkembangan hadis sebagai mana yang dianut ole sebagian besar para ahli sejarah hadis.
B.     Hadis Pada Abad Pertama Hijriyah
Periode ini dapat dibagi menjadi dua fase yaitu:
1.      Hadis Pada Masa Rasulullah SAW
a.       Cara sahabat menerima hadis pada masa Rasulullah SAW
Hadis-hadis Nabi yang terhimpun didalam kitab-kitab hadis yang ada sekarang adalah hasil kesungguhan para sahabat dalam menerima dan memelihara hadis dimasa Nabi SAW dahulu.
Ada empat cara yang ditempuh para sahabat untuk mendapatkan hadis Nabi SAW yaitu:
·         Mendatangi majelis-majelis taklim yang diadakan Rasul SAW.
·         Kadang-kadang Rasulul SAW sendiri menghadapi beberapa peristiwa tertentu, kemudian beliau menjelaskan hukumnya kepada para sahabat.
·         Kadang-kadang terjadi sejumlah peristiwa pada diri para sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW memberi fatwa atau penjelasan hukum tentang peristiwa tersebut.
·         Kadang-kadang para sahabat menyaksikan Rasulullah SAW melakukan sesuatu perbuatan dan sering kali yang berkaitan dengan tatacara pelaksanaan ibadah, seperti shalat, puasa zakat, haji dan lainnya.
b.      Penulisan hadis pada masa Rasululah SAW
Setelah Islam trun, kegiatan membaca dan menulis ini semakin lebih digiatkan dan digalakan, hal ini terutama adalah karena diantara tuntutan yang pertama diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui wahyunya adalah perintah membaca dan belajar menulis ( QS. AL-Alaq [96]:1-5)
1)      Larangan menulis Hadis
Terdapat sejumlah hadis Nabi SAW yang melarang para sahabat menuliskan hadis. Hadis yang mereka dengar atau peroleh dari Nabi SAW. Hadis-hadis tersebut adalah: Dari Abi Sa’id al-Kurdi, bahwasanya Rasul SAW bersabda, “ Janganlah kamu menuliskan sesuatu dariku, dan siapa yang menulisan sesuatu dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya”. (HR. Muslim)
2)      Perintah (kebolehan) menuliskan Hadis
Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan atau membolehkan menuliskan hadis adalah: Hadis Annas Ibn Malik
 Dari Anas Ibn Malik bahwa dia berkata, Rasullullah SAW bersabda: “ Ikatlah ilmu itu dengan tulisan (menuliskannya).
3)      Sikap para ulama dalam menghadapi kontroversi Hadis-hadis mengenai penulisan hadis.
c.       Faktor-faktor yang menjamin kesinambungan hadis sejak masa Nabi SAW, yaitu:
Quwwat al-dzakirah
Kehati-hatian para sahabat dalam meriwayatkan hadis dari Rasulullah SAW.
Pemahaman terhadap ayat
2.      Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
a.       Pengertian Sahabat dan Tabi’in
Kata sahabat (arabnya: sahabat ) menurut bahasa adalah Musytaq (pecahan) dari kata shuhbah yang berarti orang yang menemani yang lain, tanpa ada balasan waktu dan jumlah. Sedangkan pengertian Tabi’in adalah orang yang pernah berjumpa dengan sahabat dan dalam keadaan beriman, serta meninggal dalam keadaan beriman juga.
b.      Pemeliharaan Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
Dalam periode Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar Ibn al-Khatab, periwayatan hadis dilakukan dengan cara yang ketat dan sangat hati-hati. Hal ini terlihat dari cara mereka menerima hadis.
c.       Masa Penyebarluasan Periwayatan Hadis
Wilayah kekuasaan Islam pada periode Utsman telah meliputi seluruh jazirah Arabia, wilayah Syam (Palestina, Yordania, Siria, dan Libanon), seluruh kawasan Irak, Mesir, Persia, dan kawasan Sanarkand. Dengan tersebarnya para sahabat kedaerah-daerah disertai dengan semangat menyebarkan agama Islam, maka tersebar pulalah hadis-hadis Nabi SAW yang baik dalam hafalan maupun tulisan. 
d.      Penulisan Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
Kegiatan penulisan hadis pada masa Rasul SAW bagi mereka yang diberi kelonggaran oleh Rasul SAW  untuk melakukannya, namun para sahabat, pada umumnya menahan diri dari melakukan penulisan hadis dimasa pemerintahan Khulafa al-Rasidin. Hal tersebut adalah karena besarnya keinginan mereka untuk menyelamatkan Al-Qur’an Al- Karim dan sekaligus Sunah (Hadis), dari pernyataan Umar, terlihat bahwa penolakannya terhadap penulisan hadis adalah disebabkan adanya kekhawatiran berpalingnya umat Islam untuk menuliskan suatu yang lain selain Al-Qur’an dan melontarkan kitab Allah (Al-Qur’an). Justru itu dia melarang umat Islam untuk menuliskan sesuatu yang lain dari Al-Qur’an, termasuk hadis.
Akan halnya Tabi’in, sikap mereka dalam hal penulisan hadis adalah mengikuti jejak para sahabat. Hal ini tidak lain adalah karena para Tabi’in memperoleh ilmu, termasuk didalamnya hadis-hadis Nabi SAW adalah dari para sahabat.
C.    Hadis Pada Abad Ke-2 Hijriyah (masa penulisan dan pembukuan hadis secara resmi)
Pada periode ini hadis-hadis Nabi SAW mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang khalifah dari dinasti Umayah yang mulai memerintah dipenghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadis Nabi secara resmi, yang selama ini berserakan didalam catatan dan hafalan para sahabat dan Tabi’in.
1.      Faktor-faktor yang mendorong pengumpulan dan pengkondifikasian hadis
2.      Pemrakarsa pengkondifikasian hadis secara resmi dari pemerintah
3.      Pelaksanaan kondifikasi hadis atas perintah ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz
4.      Kitab-kitab Hadis pada abad Ke-2 Hijriyah
5.      Ciri dan sistem pembukuan hadis pada abad Ke-2 Hijriyah
6.      Perkembangan hadis palsu dan gerakan ingkar sunnah.
D.    Hadis Pada Abad Ke-3 Hijriyah (masa pemurnian dan penyempurnaannya)
Pada periode ini para ulama hadis memusatkan perhatian mereka pada pemeliharaan keberadaan dan terutama kemurnian hadis-hadis Nabi SAW, sebagai antisipasi mereka terhadap kegiatan pemalsuan hadis yang semakin marak.
1.      Kegiatan Pemalsuan Hadis
Penciptaan hadis-hadis palsu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang panatik mazhab, tetapi momentum pertentangan mazhab, tersebut juga dimanfaatkan oleh kaum zindik yang sangat memusuhi Islam, untuk menciptakan hadis-hadis palsu dalam rangka merusak ajaran Islam dan menyesatkan kaum muslimin.
2.      Upaya melestarikan Hadis
Diantara kegiatan dalam rangka memelihara kemurnian Hadis Nabi SAW  adalah:
Ø  Perlawanan kedaerah-daerah
Ø  Mengklasifikasi hadis kepada: Marfu, Maukuf, Maqthu.
Ø  Menyeleksi kualitas hadis dan pengklasifikasiannya kepada: Shahih, Hasan, dan Dha’if
3.      Bentuk penyusunan hadis pada abad Ke-3 Hijriyah.
Ada tiga bentuk penyusunan hadis pada periode ini yaitu: Kitab Shahih, kitab Sunan, dan kitab Musnad
E.     Hadis Pada Abad Ke-4 Sampai Ke-7 Hijriyah (masa pemeliharaan, penertiban, penambahan dan penghimpunannya)
1.      Kegiatan periwayatan hadis pada periode ini
2.      Bentuk penyususnan kitab hadis pada periode ini
F.     Keadaan Hadis Pada Pertengahan Abad Ke-7 Hijriyah Sampai Sekarang (masa pensyarahan, penghimpunan, pen-takhrijan, dan pembahasannya)
1.      Kegiatan periwayatan hadis pada periode ini
Kegiatan periwayatan hadis pada periode ini lebih banyak dilakukan dengan cara ijazah dan mukatabah.
2.      Bentuk penyususnan kitab hadis pada periode ini
Jenis karya kitab-kitab hadis, sebagai berikut:
Kitab Syarah, Mukhtasor, Zawa’id, penunjuk Hadis, Takhrij, Jami’, dan kitab yang membahas masalah tertentu, seperti masalah hukum


Masa Pemeliharaan, penertiban dan penambahan dalam penulisan Hadis (Abad 4 s/d 7 H)

  Masa Pemeliharaan, penertiban dan penambahan dalam penulisan Hadis (Abad 4 s/d 7 H)
Sebelum datangnya agama Islam, bangsa Arab tidak dikenal dengan kemampuan membaca dan menulis, sehingga mereka lebih dikenal sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Namun demikian, ini tidak berarti bahwa di antara mereka tidak ada seorangpun yang bisa menulis dan membaca. Keadaan ini hanya sebagai ciri keadaan dari mereka. Sejarah telah mencatat bahwa sejumlah orang yang di antara mereka ada yang mampu membaca dan yang menulis, Adiy bin Zaid al-Abbay (w. 35 sebelum hijrah) misalnya, sudah belajar menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang yang pertama yang mampu menulis dengan bahasa Arab yang ditujukan kepada Kisra. Sebagian orang Yahudi juga mengajarkan anak-anak di Madinah menulis Arab. Kota Mekkah dengan pusat perdagangannya sebelum kenabian, menjadi saksi adanya para penulis dan orang-orang yang mempu membaca.[1]
Pada masa setelah sahabat kegiatan pengumpulan Hadis sudah menjadi suatu keharusan sejak abad ke-2, hal ini didasari karena perkembangan Islam semakin meluas dan diperlukannya rujukan-rujukan hukum yang mudah untuk didapatkan argumennya. Maka pemeliharaan Hadis sudah menjadi tanggungjawab para penguasa pada saat itu. Dimulai dari khalifah al-Muqtadir sampai pada al-Mu'tashim, walaupun kekuasaan Islam sudah mulai melemah pada abad ke 7 akibat serangan Holagu Khan cucu dari Jengis Khan, namun kegiatan para ulama Hadis dalam rangka memeliharannya dan mengembangkannya berlangsung sebagaimana pada periode sebelumnya. Hanya saja Hadis yang dihimpun tidaklah sebanyak masa sebelumnya. Adapun kitab-kitab Hadis yang dihimpun adalah:
1.    Al-Shahih, oleh ibn Khujaimah (313 H).
2.    Al-Anwa'wa al-Taqsim, oleh ibn Hibban (354 H).
3.    Al-Musnad, oleh Abu Awanah (316 H).
4.    Al-Muntaqa, oleh ibn Jarud.
5.    Al-Muhtarah, oleh Muhammad ibn Abd al-Maqdisi.[2]
Kitab-kitab di atas merupakan bahan rujukan bagi para ulama Hadis, sekaligus mempelajari, menghafal dan memeriksa serta menyelidiki sanad-sanadnya. Selanjutnya menyusun kitab baru dengan tujuan memelihara, menertibkan dan menghimpun sanad dan matannya yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah dalam kitab-kitab yang telah ada tersebut.[3] 
Adapun bentuk-bentuk penyusunan kitab Hadis pada periode ini memperkenalkan sistem baru, yaitu:
1.    Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunnya hanya menyebutkan sebagian dari matan Hadis tertentu kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab Hadis yang dikutip matannya ataupun dari kitab-kitab lainnya.
2.    Kitab Mustakhraj, kitab ini memuat matan Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau yang lainnya, dan selanjutnya penyusunan kitab ini meriwayatkan matan Hadis tersebut dengan sanadnya sendiri.
3.    Kitab Mustadrak, kitab ini menghimpun Hadis-hadis yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu syarat dari keduanya.
4.    Kitab Jami', kitab ini menghimpun Hadis-hadis yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada, seperti:
a.    Yang menghimpun Hadis-hadis shahih Bukhari dan Muslim.
b.    Yang menghimpun Hadis-hadis dari al-Kutub al-Sittah.
c.    Yang Menghimpun Hadis-hadis Nabi dari berbagai kitab  hadis.


[1] Syaikh Manna’ al-Qathtan, Mabahis Fi Ulumil Hadis, terj. Mifdhol Abdurrahman, Pengantar Studi Ilmu Hadis (Jakarta: Al-Kausar, 2005), h. 45.
[2] Yuslem, Ulumul Hadis…… h. 139.
[3] Ibid. h. 139






MAKALAH ULUMUL HADITS



MAKALAH ULUMUL HADITS


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam mempelajari perkembangan dan penulisan hadits Nabi SAW. khususnya pada abad II sampai pada abad VII H. Sebab hal ini adalah bagian dalam mempelajari ilmu hadits. Tentunya juga dengan mempelajari sejarah pertumbuhan dan metode penulisan, kita bisa mengetahui perkembangan dan metode penulisan hadits serta penjelasan – penjelasan yang menjadi tolak ukur dalam mempelajari ilmu hadits.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pertumbuhan hadits pada abad 2 H dan sesudahnya ?
2.      Bagaimana metode penulisan pada abad 2 H dan sesudahnya ?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui pertumbuhan hadits ?
2.      Mengetahui metode penulisan hadits ?
D. Manfaat
Penulisan Makalah ini bermanfaat untuk menambah wawasan seseorang. Dan mudah-mudahan makalah ini menjadi pengetahuan bermanfaat bagi seseorang yang berkeinginan mempelajari sejarah hadits Nabi SAW.




BAB II
PEMBAHASAN
A      SEJARAH PERTUMBUHAN HADITS PADA ABAD II-VII
Pada abad ini adalah merupakan abad setelah tabi’in. adapun sejarah pertumbuhan hadits pada abad ini meliputi beberapa proses yaitu :
1.      Masa pembukuan hadits
Sejarah penghimpunan hadits secara resmi dan massal baru terjadi setelah khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz memerintahkan kepada ulama dan para tokoh masyarakat untuk menuliskannya (dari permulaan abad ke-2 H. hingga akhirnya). Dikatakan resmi karena itu merupakan kebijakan kapala Negara dan dikatakan massal karena perintah diberikan kepada para gubernur dan ahli hadits. Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dinobatkan sebagai Khalifah pada tahun 99 H.
Untuk mewujudkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H. Khalifah meminta kepada gubernur madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr ibn Hazmin (120 H.) yang menjadi guru Ma’mar, Al-Laits. Al-Auza’y, Malik, Ibnu Ishaq dan Ibnu Abi Dzi’bin supaya membukukan hadits Rasul yang terdapat pada penghafal wanita yang terkenal, Amrah Binti Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah Ades, seorang ahli fiqih, murid Aisyah (20 H./642 M.-98 H./716 M. atau 106 H/742 M.), dan hadits-hadits yang ada pada Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shidiq (107 H./725 M.), seorang pemuka tabi’in dan salah seorang fuqaha tujuh Madinah. Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menulis surat kepada Abu Bakr bin Hazm sbb:
انظر ما كا ن من حديث رسو ل الله صلى الله عليه وسلم فا كتبه فا ني خفت دروس العلم و ذهاب العلماء
ولاتقبل الا حديث الرسول صلى الله عليه و سلم و لتفشوا العلم و لتجلسوا حتى يعلم من لا يعام فا ن العلم لا يهلك
حتى يكون سترا
Artinya: “Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasul, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits Rasul dan hendaklah anda tebarkan ilmu dan mengadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikannya barang rahasia”.
Ibnu Hazm melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tugas yang serupa juga dilaksanakan oleh Muhammad bin Syihab Al-Zuhri (w. 124 H.), seorang ulama besar di Hijaz dan Syam, kedua ulama tersebutlah yang sebagai pelopor dalam kodifikasi berdasarkan khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz.[1]
a). Sistem pembukuan hadits. Sistem pembukuan hadits pada awal pembukuannya, agaknya hanya sekedar mengumpulkan saja tanpa memperdulikan selektifitas terhadap susunan hadits Nabi, termasuk didalamnya fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, “ulama diperiode ini cenderung mencampur adukan antara hadits Nabi dengan fatwa sahabat dan tabi’in, mereka belum mengklasifikasikan kandungan nash-nash menurut kelompoknya”. Dengan demikian pembukuan hadits pada masa ini boleh dikatakan cenderung masih bercampur baur antara hadits dengan fatwa sahabat.
b). Tokoh-tokoh pengumpul hadits Setelah periode Abu Bakr bin Hazm dan Ibnu Syihab Al-Zuhri, periode sesudahnya bermunculannya ahli hadits yang bertugas sebagai kodifikasi hadits jilid ke-2, yaitu: Di Makkah, Ibnu Jurraj (80 H./669 M.-150 H./ 767 M.).[2]
c). Kitab-kitab hadits yang ditulis pada abad ke-2 Hijriah Kitab-kitab yang disusun pada periode ini jumlahnya relatif sedikit yang sampai kepada umat Islam hari, ini di antara karya monumental yang dihasilkan oleh karya terdahulu yang sampai pada masyarakat muslim saat ini :
1). Al-Muwatha, oleh Imam Malik
2). Al-Musnad, oleh Imam Syafi’i
3). Ikhtilaf Al-Hadits, oleh Imam Syafi’i
Hadist ini dipandang unggul dan menempati kedudukan istimewa dikalangan para ahli hadist dan penggiat ilmu ini.
d). Ciri-ciri hadits yang ditulis pada abad ke-3 Hijrah
a.       Pada umumnya kitab-kitab hadits pada masa ini menghimpun hadits-hadits Rasulullah serta fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in.
b.      Himpunan hadits pada masa ini masih bercampur baur dengan topik yang ada seperti bidang Tafsir, Sirah, Hukum, dan lainnya.
c.       Di dalam kitab-kitab hadits pada periode ini belum dijumpai pemisahan antara hadits-hadits yang berkualitas shahih, hasan, dan dha’if.[3]
2.      Masa pemurnian, penshahihan dan penyempurnaan kodifikasi.  
Periode ini berlangsung pada masa pemerintahan Khalifah Al-Ma’mun (awal abad ke-3 H., hingga akhir) sampai pada awal pemerintahan Khalifah Al-Muqtadir dari kekhalifahan Dinasti Abbasyiah. Pada masa ini ulama memusatkan perhatian mereka pada pemeliharaan keberadaan dan terutama pada kemurnian hadits Nabi SAW. sebagai antisipasi mereka terhadap pemalsuan hadits yang semakin marak.



3.      Kegiatan pemalsuan hadits
Pada abad ke-2 H. telah banyak melahirkan para Imam Mujtahid di berbagai bidang, diantaranya dibidang Fiqih dan Ilmu Kalam. Meski pun dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat, akan tetapi mereka saling menghormati.
Akan tetapi memasuki abad ke-3 H., para pengikut masing-masing Imam berpendapat bahwa Imamnya-lah yang benar, sehingga menimbulkan bentrokan pendapat yang semakin meruncing. Diantara pengikut fanatik akhirnya menciptakan hadits-hadits palsu dalam rangka memaksakan pendapat mereka.
Dan setelah Khalifah Al-Ma’mun berkuasa mendukung golongan Mu’tazilah. Perbedaan pendapat tentang kemakhlukan Al-Quran dan siapa yang tidak sependapat akan dipenjara dan disiksa, salah satu Imam yaitu Imam Ahmad bin Hambal.

4.      Upaya pelestarian hadits.
Diantara kegiatan yang telah dilakukan para ulama hadits dalam rangka memelihara kemurnian hadits Rasulullah SAW. adalah :
a). perlawatan kedaerah-daerah
b). pengklasifikasian hadits kepada : marfu’, mawquf, dan maqthu’.
c). penyeleksian kualitas hadits dan pengklasifikasian kepada : shahih, hasan, dha’if.
5.      Tokoh-tojoh pengumpul hadits.
Di antara tokoh-tokoh hadits yang lahir pada masa ini.
1.      ‘Ali Ibn Madany,
2.      Abu Hatim Ar-Razy,
3.      Muhammad Ibn Jarir Ath-Thabary
4.      Muhammad Ibn Sa’ad
5.      Ishaq Ibn Rahawaih,
6.      Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, An Nasa’i, Abu Daud, At-Turmudzy, Ibnu Majah,
7.      Ibnu Khutaibah Ad-Dainury.[4]
6.      Hadits pada Abad ke-4 Sampai ke-5 (Masa Pemeliharaan, Penerbitan, Penambahan, dan Penghimpunan)
 Masa ini adalah masa menapis kitab-kitab hadits dan menyusun kitab jami’ yang khusus.
1. Kegiatan Periwayatan Hadits pada Periode ini dimulai dari masa Khalifah Al Muktadir sampai Khalifah Al Mukhtasim. Meskipun kekuasaan Islam pada masa ini mulai melemah dan bahkan mengalami keruntuhan pada abad ke-7 H. akibat serangan Hulagu Khan, cucu dari Jengis Khan. Kegiatan para ulama hadits tetap berlangsung sebagaimana periode-periode sebelumnya, hanya saja hadits-hadits yang dihimpun pada periode ini tidak sebanyak penghimpunan pada periode-periode sebelumnya, kitab-kitab hadits yang dihimpun pada periode ini.[5]
Setelah lahirnya karya-karya diatas maka kegiatan para ulama berikutnya pada umumnya hanyalah merujuk pada karya-karya yang telah ada dengan bentuk kegiatan mempelajari, menghafal, dan menyelidiki sanad-sanadnya dan matannya.

2.  Bentuk penyusunan kitab hadits pada periode ini:
Para ulama hadits periode ini memperkenalkan sistem baru dalam penyusunan hadits, yaitu:
a)  Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadits tertentu, kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik dari sanad kitab hadits yang dikutip matannya atau kitab-kitab lain, contohnya: Athraf Ash-Shahihainis, oleh Al-Dimasyqi (400 H.)
b) Kitab-Kitab Mustadhrak, Kitab ini memuat matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau lainnya, dan selanjutnya penyusun kitab ini meriwayatkan matan hadits tersebut dengan sanadnya sendiri, contoh: Mustadhrak Shahih Bukhari, oleh Jurjani
c)  Kitab Mustadhrak, Kitab ini menghimpun hadits-hadits yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim, contohnya: Al-Mustadhrak oleh Al-Hakim (321-405 H.)
d)  Kitab Jami’. Kitab ini menghimpun hadits-hadits yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada yaitu yang menghimpun hadits Shahih Bukhari dan Muslim.

7.      Hadits pada abad ke-5 sampai sekarang (Masa Pensyarahan, Penghimpunan, Pentakhrijan, dan Pembahasannya).
Kegiatan Periwayatan Hadits pada Periode ini. Periode ini dimulai sejak kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, yang ditaklukan oleh tentara Tartar (656 H./1258 M.), kemudian kekhalifahan Abbasiyah tersebut dihidupkan kembali oleh Dinasti Mamluk dari Mesir setelah mereka menghancurkan bangsa Mongol tersebut.
Pembaiatan Khalifah oleh Dinasti Mamluk hanyalah sekedar simbol saja agar daerah-daerah Islam lainnya dapat mengakui Mesir sebagai pesat pemerintahan dan selanjutnya mengakui Dinasti Mamluk sebagai penguasa dunia Islam.
B       PENULISAN HADITS DAN PENJELASAN METODE-METODENYA. [6]
Pertama kali orang yang membukukan hadits itu adalah ibnu syihab az-zuhri pada masa pemerintahan khalifah umar ibnu abdul aziz pada tahun 90 H. demikian itu dilakukannya kira-kira 100 tahun setelah wafatnya Nabi besar Muhammad Saw.
Adapun Metode penulisannya yaitu :
a.       Sebagian para ulama’ ada yang menentukan tingkatan pada musnadnya maka Imam Ahmad menyusun kita Musnad,
b.      ada juga yang menyusun hadits berdasarkan bab-bab seperti Abi Bakar Bin Abi Syaibah,
c.       ada juga menyusun berdasarkan hukum-hukum fiqh dan kelompok ini ada yang mengkorelasikan hanya mengunakan hadits yang shaheh seperti bukhari dan muslim,
d.      ada juga yang tidak telalu terikat pada hadits shaheh seperti sisa dari pada yang enammereka seprti Abu Daud, Tirmidzi,Dan Ibnu Majah.
e.       Sebagian mereka (ulama’) ada yang memendekkan beberapa hadits yang mengandung motivasi dan peringatan seperti Imam Zakiuddin Abdul Adzim Al-Munziri didalam kitabnya yang berjudul “ الترغيب و الترهيب”.
f.       Ada yang membuang sanadnya dan memendekkan matannya seperti Imam Al-Bughawi didalam kitabnya yang berjudul “المصابيح”.

BAB III
PENUTUP
A      Kesimpulan
Sejarah pertumbuhan hadits pada abad ini meliputi beberapa proses yaitu : Masa pembukuan hadits, Masa pemurnian, Penshahihan dan penyempurnaan kodifikasi, kegiatan pemalsuan hadits, upaya pelestarian hadits, hadits pada abad ke-4 sampai ke-5 (masa pemeliharaan, penerbitan, penambahan, dan penghimpunan) dan hadits pada abad ke-5 sampai sekarang (masa pensyarahan, penghimpunan, pentakhrijan, dan pembahasannya).
Metode yang digunakan untuk menulus hadits adalah : menentukan tingkatan pada musnadnya, berdasarkan bab-bab, berdasarkan hukum-hukum fiqh, terikat pada hadits shaheh, memendekkan beberapa hadits yang mengandung motivasi dan peringatan, membuang sanadnya dan memendekkan matanny.
B. Saran
Sebagai rujukan yang dijadikan dasar ke-2 setelah Al-Quran, maka kami sangat menganjurkan kepada saudara seiman untuk belajar dan memahami semua pelajaran ‘Ulum Al-Hadits.








DAFTAR PUSTAKA
Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof., Dr., Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,Bulan Bintang, Jakarta, 1954.
Rahman Fatchur Drs., Ikhtisar Musthalahul Hadits, PT. Alma’ruf, Bandung, 1995.
Abbas Alwi, ibanatul ahkam syarah bulugul marom, Dar Alfiqr, Kairo, 2003.
Rahman, Drs. Fatchur. Ikhtisar Musthalahul Hadits, Tamblong: PT. Alma’ruf Bandung  (1995).
















[1] Lihat dalam buku  ulumul hadits karangan Drs. H. Muhammad Ahmad – Drs.H. Mudzkir.

[2] Di Madinah, Abu Ishaq (w. 151 M-768 M.), dan Imam Malik bin Anas (93 H./703 M.- 179 H./ 798 M.) Di Bashrah, Ar-Rabi’ Ibnu Shihab (w. 160 H./777 M.), Hammad Ibnu Salamah (176 H.), dan Said Ibnu Abi .

[3] Ulumul hadits oleh Ibnu Shalah.

[4] Lihat dalam buku  ulumul hadits karangan Drs. H. Muhammad Ahmad – Drs.H. Mudzkir.

[5] Ash-Shahih oleh Ibnu Khuzaimah. (313 H.) Al-Anma’wa Al Taqsim oleh Ibn Hibban. (354 H.) Al-Musnad oleh Abu Amanah. (316 H.) Al-Mustaqa oleh Ibn Jarud. Al-Mukhtarah oleh Muhammad Ibn Abd Al-Wahid al-Maqdisi.

[6] Ibanatul Ahkam hal 10.

hadist qudsi



Istilah “hadis qudsi” terdiri dari dua kata: “hadis” dan “qudsi”. “
• Hadis” artinya ‘perkataan, perbuatan, atau persetujuan seseorang’,
• Sedangkan “qudsi”, secara bahasa, artinya ‘suci’, yang selanjutnya digunakan untuk menyebut istilah yang dinisbahkan kepada Allah ta’ala.
Secara istilah, hadis qudsi adalah hadis yang diriwayatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya (Allah).
Hadis qudsi juga sering diistilahkan dengan “hadis rabbani” atau “hadis ilahi”. (Mushthalah Hadits Ibnu Al-Utsaimin, hlm. 11). Sedangkan hadis yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bukan dalam bentuk riwayat dari Allah, disebut “hadis nabawi”.
Contoh hadis qudsi
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang beliau riwayatkan dari Rabbnya, bahwa Allah berfirman,
أَناَ عِندَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَ أَناَ مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنيِ، فَإِن ذَكَرَني فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَأِ خَيرٍ مِنهُمْ
“Aku sesuai anggapan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku sendiri maka Aku akan mengingatnya pada diri-Ku, namun jika dia mengingat-Ku di sekelompok orang maka Aku akan menyebut-nyebut namanya di kelompok makhluk yang lebih baik.” (HR. Al-Bukhari, no. 7405 dan Muslim, no. 2675)
Bentuk-Bentuk Periwayatan hadits qudsi
Ada dua bentuk periwayatan hadits qudsi :
Pertama, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Seperti yang diriwayatkannya dari Allah ‘azza wa jalla”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Abu Dzarradliyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dari Allah, bahwasannya Allah berfirman :
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan dhalim pada diri-Ku dan Aku haramkan pula untuk kalian. Maka janganlah kamu saling menganiaya di antara kalian”.
Kedua, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah berfirman….”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah ta’ala berfirman : Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersama-Nya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingatnya”.
Antara Alquran, hadis qudsi, dan hadis nabawi
• Alquran: lafal dan maknanya dinisbahkan kepada Allah.
• Hadis nabawi: lafal dan maknanya dinisbahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
• Hadis qudsi: maknanya dinisbahkan kepada Allah sedangkan lafalnya dinisbahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perbedaan Alquran dan hadis qudsi
Perbedaan Alquran dan hadis qudsi adalah sebagaimana tabel berikut (Mushthalah Hadits Ibnu Al-Utsaimin, hlm. 11–12):
Alqur’an
1. Lafal dan maknanya dinisbahkan kepada Allah
2. Telah bernilai ibadah meski semata-mata dibaca
3. Disyariatkan untuk dibaca ketika shalat
4. Menjadi mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, tidak ada seorang pun yang bisa membuat kitab seperti Alquran
5. Dinukil secara mutawatir
6. Pasti sahih dan benar
Hadits Qudsi :
1. Maknanya dinisbahkan kepada Allah, sedangkan lafalnya dinisbahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
2. Tidak bernilai ibadah jika semata-mata dibaca. Membaca hadis qudsi bernilai ibadah jika bertujuan untuk mempelajarinya
3. Tidak boleh dibaca ketika salat
4. Tidak termasuk mukjizat. Karena itu, banyak orang yang membuat hadis qudsi palsu
5. Ada yang dinukil dengan tidak mutawatir
6. Ada yang sahih dan ada yang lemah
Referensi :
1. Al-Jami Ash-Shahih Al-Mukhtashar. Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Dar Ibnu Katsir. Beirut. 1407 H.
2. Shahih Muslim. Imam Muslim bin Hajjaj An-Naisaburi. Dar Ihya At-Turats. Beirut. 1374 H.
3. Mushthalah Hadits. Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Dar Al-Haramain. Mesir. 1422 H. Artikel