BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penilaian adalah bagian yang sangat
penting dalam proses evaluasi. Penilaian hasil belajar pserta didik yang
dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses kemajuan dan perkembangan
hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus
umpan balik kepada guru gara dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program
pembelajaran.
Namun penilaian
yang ada tidak serta merta dilakukan begitu saja agar proses penilaian yang
dilakukan oleh guru tidak asal-asalan dan tanpa arah yang jelas. Penilaian yang
dilakukan secara asal-asalan pada akhirnya akan menghasilkan informasi tentang
hasil pencapaian pembelajaran peserta didik yang tidak akurat dan tidak sesuai
dengan apa yanga ada di lapangan. Dalam Ensiklopedia Pendidikan, Prof. Soegarda
mengatakan bahwa evaluasi adalah: perkiraan kenyataan atas dasar ukuran nilai
tertentu dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan yang ingin dicapai.
Pendapat lain evaluasi pendidikan adalah suatu tindakan atau proses untuk
menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Bagaimana bisa evalausi itu dikatakan valid jika dalam pelaksanaan penilaiannya
cenderung asal-asalan adan tanpa acuan. Oleh karena itu adanya acuan dalam
penilain mutlak harus ada.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang
diatas penulis merumuskan beberapa permasalahan di antaranya :
1.
Apa itu penilaian dalam pembelajaran?
2.
Apa pengertian tes,pengukuran,asesmen,dan evaluasi?
3.
Bagaimana kedudukan tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi?
4.
Apa saja prinsip-prinsip dalam pembelajaran?
5.
Bagaimana jenis dan fungsi penilaian dalam embelajaran?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui apa itu penilaian dalam pembelajaran
2.
Untuk mengetahui apa pengertian tes,pengukuran,asesmen,dan evaluasi
3.
Untuk mengetahui bagaimana kedudukan tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi
4.
Untuk mengetahui apa saja prinsip-prinsip dalam pembelajaran
5.
Untuk mengetahui bagaimana jenis dan fungsi penilaian dalam embelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian penilaian
Penilaian didefinisikan sebagai proses
pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar
dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996;
Nitko: 1996; Mardapi: 2004).
Penilaian merupakan komponen yang
sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan
kualitas sistem penilaiannya.
Menurut Mardapi, (2004), penilaian dan
pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling mendukung, upaya peningkatan
kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya perbaikan sistem penilaian.
Sistem pembelajaran yang baik akan
menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat
dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan
mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam
memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian
yang diterapkan.
pada saat membicarakan masalah
penilaian, kita sering menggunakan beberapa istilah seperti tes, pengukuran,
asesmen, dan evaluasi yang digunakan secara tumpang tindih (over lap). Untuk
itu berikut ini akan disajikan beberapa pengertian dari istilah-istilah
tersebut.
2.1.1
Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai
seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan unutk memperoleh informasi
tentang trait atau sifat atau atribut pendidikan dimana dalam setiap butir
pertanyaan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Dengan demikian maka setiap tes menuntu siswa memberi respons atau jawaban. Respons
yang diberikan siswa dapat benar atau salah. Jika respons yang diberikan siswa
benar, maka kita katakana siswa tersebut telah mencapai tujuan embelajaran yang
kita ukur melalui butir soal tersebut tetapi jika respons yang diberikan salah, berarti mereka belum
dapat mencaai tujuan pembelajaran yang kita ukur. Apabla ada seperangkat tugas
atau pertanyaan yang diberikan kepada siswa tetapi tidak ada jawaban yang benar
atau salah maka itu buka tes, (zainul dan nasoetion, 1997)
2.1.2
Pengukuran
Pengukuran ada dasarnya merupakan
kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur. Gronlund dan linn (1990) secara sederhana
merumuskan pengukuran sebagai “measurement is limited quantitative descriptions
of pupil behavior, that is result of measurement are always expressed in
number”. (pengukuran adalah uraian kwantitatif yang terbatas dari perilaku
murid, yang hasil dari pengukuran selalu berbentuk jumlah). Penetapan angka ini
merupakan suatu upaya untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Untuk dapat
menghasilkan angka (yang merupakan hasil pengukuran) maka diperlukan alat ukur.
Dalam
melakukan pengukuran kita harus berupaya agar kesalahan pengukurannya sekecil
mungkin. Untuk itu diperlukan alat ukur yang dapat menghasilkan hasil
pengukuran yang valid dan reliable. Jika dalam melakukan engukuran kita tidan
banyak melakukan kesalahan, maka hasil pengukuran tidak dapat menggambarkan
skor yang sebenarnya dari objek yang kita ukur.
Kesalahan pengukuran dapat bersumber
dari tiga hal yaitu dari alat ukur yag digunakan, objek yang diukur, atau orang
yang melakukan pengukuran. Kesalahan pengukuran tersebut dapat bersifat acak
(random)
atau dapat juga bersifat sistematis.
Kesalahan acak dapat disebabkan karena adanya perbedaan kondisi fisik dan
mental yang diukur dan yang mengukur, sedangkan kesalahan sistematis bersumber
dari kesalahan alat ukur, yang diukur atau yang mengukur. Contoh : guru dapat
melakukan kesalahan sistematis jika dalam memberi skor, guru tersebut cenderung
memberi skor yang murah atau cenderung memberi skor yang mahal pada seluruh
siswa. Tetapi jika dalam memberi skor kepada siswa, gru tidak melukannya secara
konsisten maka akan terjadi bias dalam pengukuran.
2.1.3
Asesmen
Kenyataan menunjukan bahwa banyak gur
yang belum mengetahui dengan benar konsep asesmen dan evaluasi. Satu istilah
yang sering digunakanuntuk mewadahi kegiatan asesmen dan evaluasi adalah
penilaian. Penggunaan istilah penilaian untuk mewadahi kedua kegiatan tersebut
sebenarnya tidak terlalu salah karena dalam konsep asesmen tersebut sebenarnya
tidak terlalu salah karena dalam konsep asesmen dan evaluasi mengandung unsur
pengambilan kesimpulan.
Menurut
hanna (1993) “assessment is the process of collecting, interpreting, and
synthesizing information to aid in decision making. Assessment synonymous with
measurement plus observation. It concerns drawing inferences from these data
sources. The primary purpose of assessment is to increase student”s learning
and development rather than simply to grade or rank student performance”
(morgan & o’reilly, 1999).
Jadi
asesmen merupakan kegiatan pengumpulan informasi hasil belajar siswa yang
diperolh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk
menilai hasil belajar dan perkembangan belajar
siswa. Berbagai jenis tagihan yang digunakan dalam asesmen antara lain :
kuis, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan akhir semester,
laporan kerja dsb.
2.1.4
Evaluasi
Jika kita bicara asesmen dan evaluasi
dalam pembelajaran maka lingkup asesmen hanya pada individu siswa dalam kelas,
sedangkan lingkup evaluasi adalah seluruh komponen dalam program pembelajaran
tersebut. Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan program pendidikan mulai
perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian
(asesmen) serta pelaksanaannya, engadaan dan peningkatan kemampuan guru,
manajemen endidikan dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Evalusi
bertujuan meningkatkan kualitas, kinerja atauproduktivitas suatu lembaga dalam
melaksanakan programnya. Agar dapat meningkatkan kualitas, kinerja dan
produktivitas maka kegiatan evaluasi selalu didahului dengan kegiatan
pengukuran dan asesmen.
Tyler
seperti dikutip oleh mardapi, D. (2004) menyatakan bahwa evaluasi merupakan
peroses penetuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Banyak definisi
evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli tetapi pada hakekatnya evaluasi
selalu memuat masalah informasi dan kebijakan yaitu infoirmasi tentang pelaksanaan
dan keberhasilan suatu program yang selanjutnya digunakan untuk menetukan
kebjakan selanjutnya, kalau seorang guru mengevaluasi program pembelajaran yang
telah ia lakuakan, maka ia harus mengevaluasi pelaksanan dan keberhasilan dari
program pembelajaran dapat mendorong guru untuk mengejar lebih baik mendorong
siswa untuk belajar lebih baik.
2.2 Kedudukan tes, pengukuran,
asesmen dan evaluasi
anda memahami pengertian tes, pengukuran,
asesmen, dan evaluasi seperti telah diuraikan di atas, maka anda dapat
menetukan kedudukan tes, pengukuran, asesemen, dan evaluasi
Tes
merupakam sal;ahsatu jenis alat ukur yang digunakan untuk menagih hasil belajar
siswa. Misalnya seorang guru telah melaksanakan tes IPS maka guru tersebut akan
memperoleh data hasil belajar siswa dalam mata pelajaran tersebut. Data hasil
belajar siswa tersebut merupakan hasil pengukuran. Jadi untuk melakuakn
pengukluran guru perlu alat ukur. Alat ukur yang digunakan untuk memperoleh
informasi hasil belajar dapat berupa tes atau non tes. Dari kumpulan data
tersebut guru akan dapat menarik kesimpulan tentang perkembang belajar IPS
siswa. Kegiatan inilah yang disebut dengan asesemen. Jadi untuk melakukan
asesmen guru memerlukan alat ukur, hasil pengukuran dan penyimpulan dari
data-data hasil pengukuran. Jika setelah selesai pembelajaran guru ingin
melihat kembali peran setiap komponen dalam program pembelajaran. Berdasarkan
data-data yang diperoleh dari setiap komponen kegiatan pembelajaran meka guru
dapat menilai efektivitas program pembelajaran. Berdasarkan uraian tersebut
anda dapat menentukan kedudukan tes, pengukuran, asesemen, dan evaluasi.
2.3 Prinsip-prinsip penilaian
agar dalam melakukan penilaian atau
evaluasi benar-benar dapat memberi gambaran yang senenarnya tentang pencapaian
hasil belajar siswa, maka dalam melakukan penilaian guru perlu memperhatikan
prinsi-prinsip penilaian sebagai berikut:
2.3.1
Berorientas pada pencapaian kompetensi,
artinya penilaian yang dilkukan harus
berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti
yang telah ditetapkan dalam kurikulum,
2.3.2
Instrumen penilaian harus valid dan reliable,
artinya penilaian yang dilakukan harus dapat
mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk itu guru guru memerlukan alat ukur
yang data menghasilkan hasil pengukuran yang valid dan reliable. Reliable
artinya alat ukur tersebut walaupun digunakan berluang ulang akan mendapat
hasil yang sama.
2.3.3
Adil
artinya penilaian oleh guru harus adil
kepad seluruh siswa
2.3.4
Obyektif,
artinya dalam penilaian hasil belajar siswa guru haurs
dapat menjaga obyektifitas proses dan hasil belajar siswa.
2.3.5
berkesinambungan (kontinuitas)
artinya penilaian yang dilakukan harus terencana,
bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh
informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
2.3.6
Menyeluruh
dalam arti bahwa penilaian yang guru lakukan harus mampu
menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang melitputi
kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.3.7
Terbuka,
kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan
sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak ihak yang
berkepentingan.
2.3.8
Bermakna,
hasil penilaian harus bermakna bagi siswa, dan juga pihak
pihak yang berkepentingan.
2.4 jenis dan fungsi penilaian
dalam pembelajaran
Dalam dunia pendidikan khususnya
disekolah, kita mengenal berbagai macam atau jenis tes, misalnya tes seeksi,
tes enempatan, pre test, post test, test formtif, tes sumatif, tes diagnosis,
tes unjuk kerja (erformance test). Jenis-jenis tes tersebutmempunyai tujuan dan
fungsi tertentu. Misalnya tes seleksi dimaksudkan untuk menyeleksi atau memilih
calon yang data diterima untuk mengikuti suatu program, dengan demikian tes
seleksi akan digunakan untuk menghasilakan calon calon terpilih yang data
diterima untuk mengikuti suatu program. Tes penematan dimaksudkan untuk
menempatkan siswa sesuai dengan kemampuannya, dengan demiian tes penempatan
dapat digunakan untuk mengelompokan siswadalam suatu kelompok yang relative
sama (homogen) kemampuan dan keterampilannya. Pre-testdimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi pelajaran yang akan
disampaikan, sedangkan post-test dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa
dapat mencapai tujuan program setelah mereka mengikuti program tersebut. Dengan
demikian pre test dan post test dapat digunakan untuk menilai efektivitas
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, test formatif dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana siswa dapat menguasai tujuan pembelajaran yang baru saja
diajarkan. Jika banyak siswa yang belum dapat mencapai tujuan yang telah
ditetakan, maka program pembelajaran tersebut harus diulang. Dengan demikian
tes formatif dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang
dilakukan. Tes diagnostic dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan yang dialami
siswa dalam memahami materi pelajaran. Dengan demikian tes diagnostic dapat
dimanfaatkan sebagai awal untuk menetukan dan memperbaiki atau menghilangkan
pennyebab kesulitan siswa dalam memahami suatu materi pelajaran. Tes sumatif,
dimaksudkan untuk menilai keberhasilan siswa setelah mengikuti seluruh
rangkaian proses pembelajaran, dengan demikian tes sumatif digunakan untuk
menilai hasil belajar siswa. Sedangkan tes untuk kerja menilai performance
siswa dalam menghayati atau menghasilkan suatu karya atau hasil belajar, inilah materi yang akan
dibahas dalam kegiatan belajar ini.
2.4.1
tes seleksi dan fungsinya
Diberbagai media massa baik cetak
maupun elektronik kita sering mendengar, melihat atau membaca iklan tentang
lowongan pekerjaan, enerimaan siswa/mahasiswa baru yang dipasang oleh berbagai
instansi, sekolah dan perusahaan.
Agar instansi, sekolah dan perusahaan
tersebut memperoleh pegawai, atau siswa yang mengikuti syarat dan berkualitas
dari sekian banyak calaon yang melamar atau mendaftar, mka instansi, sekolah
dan perusahaan tersebut baiasanya mengadakan tes seleksi. Sesuai dengan
nemanya, tes seleksi merupakan satu jenis tes yang dimaksudkan untiuk
menyeleksi atau memilih calon peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti
suatu program. Tes seleks biasanya diadakan jika jumlah peminat yang akan
mengikuti suatu program melebihi dari ayng dibutuhkan. Tes seleksi dapat
dilaksanakan secara tertulis, wawancara dan keduanya. Proses untuk memlih orang
yang teat menduduki suatu jabatan biasanya dilakukan dengan wawancara. Sudah
tentu instansi atau erusahaan sudah menyiapkan criteria yang harus dipenuhi
oleh calon. Dari hasil wawancara mendalam terhadap calon, pihak pimpina
instansi atau manajemen perusahaan akan memilih calon yang dianggap paling
tepat dan menguntungkan instansi/perusahaan. Cara inilah yang sekarag dikena; dengan
istilah fit and proper test.
Untuk mengadakan tes seleksi yang
biasanya dilakukan dalam beberapa tahap misalnyatahap pertama seleksi berkas,
seleksi tertulis, seleksi wawancara, bahkan kadang-kadang ditambah dengan tes
kecakapan khusus yang disesuaikan dengan program atau pekerjaan yang akan
dikerjakan, misalnya untuk penerimaan tenaga dosen, materi yang diajukan
biasanya berupa tes bahasa inggris dan tes potensi akademik (TPA) kedua tes
tersebut dianggap dapat menunjang keberhasilan tugas seorang dosen.
2.4.2
Tes Penempatan dan Fungsinya
Tujuan akhir dari suatu proses
pembelajaran adalah sertiap siswa diharaplkan dapat mencapai kompetensi atau
tujuan pembelaaran yang telah ditetapkan. Kalau demikian maka semestinya setia
individu siswa diberi kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan pembelajaran
sesuai dengan kecepatannya. Inilah yang sebenarnya menjadi konsep belajar
tuntas (mastery learning). Jika diberikan kesempatan yang cukup pada dasarnya
setiap individu siswa dapat mencapai semua tujuan pembelajaran yang telah
diteptakan. Yang membedakan adalah kecepatan setiap individu siswa dalam
mencaai tujuan tersebut. Apabila konsep ini diterapkan maka setiap siswa akan
diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatan masing
masing. Siswa yang cerdas akan dapat menyelesaikan proses pembelajaran lebih
ceat dari siswa yang kurang cerdas. Dengan sistem belajar seperti ini
sebenarnya siswa akan data belajar secara maksimal dan terhi8ndar dari rasa
bosan. Dalam sistem pembelajaran maka tes penempatan (placement test) memegang
peranan penting dalam membantu mengelompokkan siswa dengan sesuai kemampuannya.
Gronlund dan lim (1990) dalam suryanto menyatakan bahwa “the goal of placement
evaluation is to determine the position in instructional sequence and the mode
of instruction that is most beneficial each pupil.”
Konsep mastery learning pernah
dilaksanakan di Indonesia mulai tahun 1976 melalui royek perintis sekolah
pembangunan (PPSP) sampai tahun Sembilan puluhan. Setelah proyek PPSP dihentikan
maka sistem pembelajaran kelas di Indonesia kembali menerapkan konsep “mix
ability”. Artinya dalam satu kelas akan terdiri dari siswa siswa dengan tingkat
kemapuan dan kecerdasan yang beragam. Dalam satu kelas akan terdaat siswa yang
pandai, sedang dan kurang pandai. Dengan sistem seperti ini waktu pencaaian
seerti ini jelas akan merugikan siswa yang cerdas.
Pada saat ini tes penempatan banyak
dilakukan di lembaga lembaga pendidikan non formal seperti ditempat kursus
bahasa asing dan kursus keterampilan. Sebelum mengikuti kursus bahasa inggris
semua peserta diharuskan untuk mengikuti tes enempatan terlebih dahulu. Dari
hasil tes enematan kan diketahui kelompok kelompok siswa sesuai dengan
kemampuannya. Setelah program PPSP dihapus ada tahun Sembilan puluhan, saat ini
mulai muncul sekolah sekolah yang mempunyai kelas unggulan. Kelas unggulan ini
ditempatki oleh siswa siswa yang berdasarkan tes penempatan mempunyai
keunggulan disbanding dengan siswa lain. Waktu penyelesaian program bagi siswa
yang masuk pada kelas unggulan sama dengan siswa yang berada dikelas bukuan
unggulan, tetapi siswa dikelas unggulan diberi program program tambahan
sehingga kemampuan siswa dalam menguasai tujuan pembelajarannya menjadi lebih
mantap. Disamping kelas unggulan, saat ini muncul kelas akselerasi. Seperti
halnya kelas unggulan, kelas ini diisi oleh siswa siswa yang berdasarkan tes
penematan mempunyai restasi lebih dibandingkan dengan siswa lainnya. Kalau ada
kelas unggulan waktu penyelesaian studinya sama dengan siswa kwlas biasa, maka
pada kelas penyelesaian studinya sama dengan siswa kelas biasa. Siswa kelas
akselerasi dapat menyelesaikan studinya si SMP atau SMA hanya dalam waktu dua
tahun.
Manfaat yang dapat dipetik dengan
dilaksanakannya tes enempatan adalah kita dapat memperoleh kelompok peserta
program dengan kemampuan yang relative homogeny sehingga program dapat
dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
2.4.3
pre test-post test dan fungsinya.
Dilihat dari nam tes tersebut kita
sudah dapat mengetahui bahwa pre test merupakan salah satu jenis tes yang
dilaksanakan pada awal proses pembelajaran dan post test merupakan salah satu
jenis tes yang dilaksanakan setelah proses embelajaran selesai. Jika dilihat
dari tujuannya, pre test bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah
menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan demikian apabila dilihat dari
waktu pelaksanaan tenya maka pre test diambil? Sudah barang tentu materi untuk
pre test diambil dari seluruh materi yang akan disampaikan dalam proses
pembelajaran. Butir soal dari pre test dikembangkan untuk mengukur semua tujuan
embelajaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembelajaran. Untuk mengetahui
keberhasilan roses pembelajaran yang telah dilaksanakan maka pada akhirnya
proses pembelajaran kita data melakukan post test. Agar kita dapat mengetahui
apakah pembelajaran yang dilakukan berhasil atau tidak maka tes yang digunakan
pada saat pre test dan post test harus mengukur tujuan yang sama. Test yang
digunakan pada saat pre test dan post test sebaikknya tidak tes yang sama
tetapi tes yang mengukur tujuan embelajaran yang sama. Tes inilah yang disebut
dengan tes parallel.
2.4.4
tes diagnostik dan fungsinya
Tes diagnostic merupakan tes yang
dilaksanakan untuk mengetahui enyebab kesulitan yang dialami siswa. Ronlund dan
lim (1990) menyatakan bahwa “the fungsion of diagnostic is to diagnose learning
difficulities during instruction”. Karena tes diagnostic akan digunakan untuk
mengetahui dan menemukan kesulitan pemahaman konsep konse yang sulit diahami maka materi tes
diagnostic dikemabngkan dari konsep konsep yang sulit dipahami siswa. Dari
hasil tes diagnostic guru akan dapat menemukan kesultan belajar yang dialami
siswa. Selanjutnya guru harus beruapaya untuk mencari cara menghilangkan
penyebab kesulitan belajar itu sehingga siswa data berhasil menyelesaikan semua
program pembekajaran yang telah dirancang.
Kesulitan
belajar siswa yang dialami oleh siswa dalam mempelajari suatu konsep akan
berbeda satu sama lainnya. Jadi walaupun tes diagnostic itu dilakukan secara
klasikal tetapi terapi dari setiap kesulitan tersebut harus tetap dilakukan
secara individual. Kesulitan belajar siswa dapat disebabkan karena proses
pembelajaran. Guru merupakan actor penting dalam pembelajaran. Sebagai salah
satu komponen penentu dalam proses pembelajaran, guru memegang kunci dalam
menetukan keberhasilan siswa. Jika guru pandai dalam memilih dan menerapkan
metode pembelajaran yang tepat. Maka siswa akan mudah mencerna materi yang
disampaikan oleh guru tersebut. Faktor diluar pembelajaran yang dapat menjadi
penyebab kesulitan belajar siswa antara lain adanya hambatan fisik, psikologis
dan sosial.
2.4.5
Tes Formatif dan Fungsinya
Tes formatif merupakan salah satu jenis
tes yang diberikan kepada siswa setelah menyelesaikan satu unit pembelajaran.
Tes formatif tidak dimaksudkan untuk memberi nilai kepada siswa tetapi hasil
tes formatif akan dimanfaatkan untuk memonitor apakah proses pembelajaran yang
baru saja dilaksanakan telah dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
dalam rencana pembelajaran atau belum. Seperti apa yang disampaiakan oleh
gronlubnd dan linn (1990) bahwa “the function of formative evaluation is to
monitor learning progress during instruction”. Jika dari hasil tes formatif
ternyata terdapat sejumlah tujuan embelajaran yang belum dapat dikuasai siswa.
Guru harus mencari penyebabnya, apakah penyebab tersebut karena adanya masalah
pada diri siswa atau karena proses pembelajaran tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
2.4.6
Tes Sumatif dan Fungsinya
jika tes formatif ebih dimaksudkan
untuk memperbaiki pembelajaran, maka tes sumatif merupakan jenis tes yang dilakukan pada akhir pembelajaran
dan dimaksudkan untuyk mengukur keberhasilan siswa dalam menguasai keseluruhan
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran setiap meta
pelajaran akan mencakup pengembangan tiga kawasan (ranah) pada diri siswa yaitu
pengembangan kawasan kognitif afektif
dan psikomotor walaupun penekanan pengembangan kawasan yang berbeda. Sehingga manfaat tes sumatif adalah
:
1. Bagi siswa
Seerti
telah dijelaskan diatas bahawa tes sumatif bertujuan untuk menilai keberhasilan
siswa setelah mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran. Setelah siswa
mengikuti tes sumatif maka hasilnya harus segera diberitahukan kepada siswa
yang bersangkutan agar mereka dapat mengetahui sejauh mana prestasi atau
tingkat kemampuannya dalam mata pelajaran tersebut
2. Bagi guru
Hasil
tes sumatif tidak dimaksudkan untuk memperbaiki proses pembelajaran pada saat
itu, tetapi akan dapat menjadi bahan renungan bagi guru untuk
menganalisiskembali proses pembelajaran yang telah dilakuakn sehingga dapat
ditemukan apa yang menjadi faktor penyebab dadanya siswa yang tidak mencapai
tujuan pembelajaran.
3. Bagi orang tua
Banyak
orang rua karena kesibukannya bekerja, tidak sempat mengontrol aktivitas
belajar anaknya dirumah. Padahal sesungguhnya anaknya hanya akan berada
disekolah dalam waktu 6-7 jam per hari. Waktu yang terbanya dati anak itu
justru berada dirumah atau diluar rumah. Jika kemudian anknya mengalami masalah
seperti tidak naik kelas , tidak lulus, bahkan terlibat tauran. Maka tumuan
kesalahan biasanya adalah sekolah. Supaya masalah ini tidak terjadi sebaiknnya
para orang tua selalu berusaha mengontrol aktivitas anaknya saat berada didalam
atau diluar rumah.
4. Bagi keala sekolah
Maanfaatnya
bagi kepala sekolah dapat dimanfaatkan utnuk mengetahui sejauh mana
ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah di tetapkan dalam GBPP
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk
menuju kualitas pembelajaran yang baik, diperlukan sistem penilaian yang baik
pula. Agar penilaian dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan, maka sangat perlu untuk menetapkan standar penilaian yang
akan menjadi dasar dan acuan bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melakukan
kegiatan penilaian. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang
baik dari beberapa pihak terkait, seperti guru, siswa dan sekolah. Ketiga pihak
tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda sesuai dengan proporsi
masing-masing. Jika masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagaimana mestinya maka akan tercipta suatu suasana yang kondusif,
dinamis, dan terarah untuk perbaikan kualitas pembelajaran melalui perbaikan
sistem penilaian. Hingga Tujuan akhir dari suatu proses pembelajaran adalah
sertiap siswa diharaplkan dapat mencapai kompetensi atau tujuan pembelaaran
yang telah ditetapkan. Kalau demikian maka semestinya setiap individu siswa
diberi kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan
kecepatannya. Inilah yang sebenarnya menjadi konsep belajar tuntas (mastery
learning). Jika diberikan kesempatan yang cukup pada dasarnya setiap individu
siswa dapat mencapai semua tujuan pembelajaran yang telah diteptakan. Yang
membedakan adalah kecepatan setiap individu siswa dalam mencaai tujuan
tersebut.
3.2 Saran
Saran dari penulis kiranya makalah ini dapat menjadi
bahan pembelajaran naik penulis, pembaca khususnya siswa dan guru didalam
meningkatkan proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien
DAFTAR PUSTAKA
Adi Suryanto,
dkk. 2008. Evaluasi pembelajaran di SD.
Jakarta : universitas
terbuka
Gronlund, N.E
& Linn, R.L. 1990. Measurement and evalution
in teaching. New
York: memillan publishing company
Hanna, G.S.
1993. Better teaching trough better
measurement, Harcourt barce
jonavovich collage pub, new York
Mardapi, D.
2004. Penyusunan tes hasil belajar.
Yogyakarta, program pasca
sarjana universitas negeri Yogyakarta.
Nasoetion, N
dan Suryanto, A. 1999. Evaluasi
pembelajaran, Jakarta : universitas
terbuka.
Nitko, A.J.
1983. Educational test and measurement ;
an introduction, new York:
Harcourt brace jonavovich inc.